Didatangi 4 Pria Ngaku Polisi, Dituduh Berbuat Terlarang, 2 Sejoli Jadi Korban Perampokan
DUA sejoli bernama Guritno Tri Widianto, 19, dan rekannya Faisal Adrianto di Waykanan, Lampung, menjadi korban perampokan pada Sabtu (9/11) malam. Pelakunya empat orang pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian uang puluhan juta rupiah. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, berawal dari dua remaja tengah asyik nongkrong di Lapangan Saburai, Bandarlampung, pada Sabtu malam, (9/11) membawa mobil Toyota Yaris dengan nopol BE 1062 XX ramai-ramai bersama temannya. Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB, mereka dihampiri empat orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Mereka mengaku sebagai polisi, saat itu ke empat orang tersebut menuduh dua korban terlibat jual beli narkotika di Bandarlampung. Tanpa ada basa basi korban bersama temannya disuruh masuk dalam mobil serta ditodong mengunakan benda mirip senjata api (senpi). “Ya, para pelaku beraksi mengikat tangan korban dan matanya dilakban. Selanjutnya itu pelaku sempat menelpon orang tua korban menggunakan ponsel milik Guritno,†jelasnya. Dari obrolan tersebut, pelaku mengaku sebagai polisi karena anaknya (korban) dituduh membawa narkoba. Dan meminta uang sebesar Rp10 juta. Akhirnya kedua korban dibuang di daerah Bekri, Dusun IV, Serapit, Kecamatan Natar mobilnya dibawa kabur pelaku. Kedua korban ditemukan warga pada Minggu, 10 Oktober 2021 pagi sekitar pukul 07.00 WIB. “Atas insiden tersebut, korban Guritno Tri Widianto membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandarlampung,†katanya. Devi menambahkan, saat ini jajaran telah melakukan olah TKP di sejumlah tempat yang ditujukan oleh korban dan telah berkordinasi dengan Direskrimum Polda Lampung untuk memburu para pelaku. “Sedang dalam penyelidikan, dan yang bersangkutan atau korban sudah kami mintai keterangan,â€ungkapnya. (bbs/rl/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: